Perkuat Transparansi Informasi Publik, Bawaslu Kota Bima Ikuti Sosialisasi Monev & Bimtek SAQ Tahun 2026
|
Kota Bima - Di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Menyadari pentingnya hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian Self Assssment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melalui sosialisasi tersebut, setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibekali pemahaman mengenai tahapan monitoring dan evaluasi sekaligus strategi peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Subkoordinator PPID Bawaslu RI, Muhammad Taufiq, dalam paparannya menjelaskan secara rinci timeline pelaksanaan monev tahun 2026, mulai dari tahap persiapan, pengisian instrumen penilaian, verifikasi dokumen pendukung, hingga proses evaluasi yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
Menurutnya, monev yang akan dilaksanakan bukan sekadar kegiatan penilaian administratif, melainkan instrumen untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal di seluruh satuan kerja Bawaslu.
"Monitoring dan evaluasi bukan hanya bertujuan memberikan penilaian, tetapi menjadi sarana pembinaan agar pelayanan informasi publik terus berkembang. Melalui proses ini, kami ingin memastikan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Muhammad Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menerangkan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini memiliki beberapa tujuan utama, yakni memantau pelaksanaan keterbukaan informasi public, memberikan pembinaan terhadap pengelolaan layanan informasi publik, sekaligus menjadi ruang diskusi untuk atas berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi pelayanan informasi di daerah.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban lembaga, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Semakin baik kualitas pelayanan informasi yang diberikan, maka semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap lembaga," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bima berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan responsi serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi sebagai bagian dari pelayanan yang prima
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Penulis: Marwan's
Foto: Marwan's