Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi 2026 Dimajukan, Simak Jadwal Terbarunya

kompetisi debat

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Kota Bima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ke-6 Tahun 2026. Perubahan tersebut mencakup tahapan pendaftaran, seleksi eliminasi, pelaksanaan kompetisi tingkat regional, hingga pengumuman peserta yang berhak melaju ke tingkat nasional.

Berdasarkan jadwal terbaru, masa pendaftaran yang semula dibuka pada 20–31 Juli 2026 dimajukan menjadi 15–24 Juli 2026. Penyesuaian ini memberikan kepastian bagi perguruan tinggi untuk segera mempersiapkan administrasi dan tim debat sejak lebih awal.

Selain itu, tahapan kompetisi debat eliminasi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 10–13 Agustus 2026, kini tahap eliminasi akan dilaksanakan pada 28–31 Juli 2026. Sejalan dengan perubahan tersebut, pengumuman hasil seleksi eliminasi yang semula dijadwalkan pada 14 Agustus 2026 dimajukan menjadi 1 Agustus 2026.

Selanjutnya kompetisi debat akan diselenggarakan dalam tiga wilayah regional. Pembagian regional ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perguruan tinggi dari seluruh Indonesia untuk berkompetisi secara proporsional. Regional Timur dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Agustus 2026, Regional Tengah pada 20–22 Agustus 2026, dan Regional Barat pada 22–25 Agustus 2026. 

Sementara itu, peserta yang lolos ke tingkat nasional akan diumumkan pada 26 Agustus 2026. Mereka akan memperebutkan gelar juara pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ke-6 Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 20–25 September 2026.

Bawaslu mengimbau seluruh perguruan tinggi yang berminat mengikuti kompetisi agar mencermati perubahan jadwal tersebut dan mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Melalui kompetisi ini, Bawaslu berharap dapat mendorong lahirnya gagasan-gagasan kritis dan inovatif dari kalangan akademisi mengenai penegakan hukum pemilu, sekaligus memperkuat budaya demokrasi dan kepemiluan yang berintegritas di Indonesia.

Penulis: Marwan's

Foto: Screenshot IG Bawaslu